Amanah dalam Islam: Makna, Keutamaan, dan Wujud Nyatanya

amanah

الْأَمَانَةُ (Amanah)

A. Pengertian Amanah

1. Secara Bahasa

Secara bahasa, al-amānah (الأَمَانَةُ) berasal dari kata al-amn (الأَمْنُ) yang berarti rasa aman dan tenteram. Kata ini bisa digunakan untuk menunjukkan keadaan yang tenang tanpa rasa takut, atau sesuatu yang dipercayakan kepada seseorang untuk dijaga dan dipelihara.

Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā berfirman:

وَخَانُوا أَمَانَاتِهِمْ

“…dan mereka mengkhianati amanat-amanat mereka…” (QS. Al-Anfāl: 27)

Dan juga dalam ayat lain:

إِنَّا عَرَضْنَا الْأَمَانَةَ عَلَى السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ

“Sesungguhnya Kami telah menawarkan amanah kepada langit dan bumi…” (QS. Al-Aḥzāb: 72)

2. Secara Istilah

Secara istilah, amanah adalah setiap hak yang wajib ditunaikan dan dijaga oleh seseorang. Semua kewajiban yang Allah tetapkan atas hamba-Nya termasuk dalam amanah, seperti salat, zakat, puasa, menunaikan utang, menyampaikan titipan, dan yang paling berat adalah menjaga rahasia.

B. Anjuran Menunaikan Amanah dari Al-Qur’an dan Sunnah

Amanah adalah sifat terpuji yang sangat dijunjung dalam Islam. Allah memerintahkan setiap Muslim untuk menunaikan amanah kepada pemiliknya, dan menyebut orang yang menjaga amanah sebagai bagian dari orang-orang yang beriman.

Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā berfirman:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ

“Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kalian menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kalian menetapkan dengan adil.” (QS. An-Nisā’: 58)

Dan Allah juga menyebut orang yang menjaga amanah sebagai ciri orang mukmin:

وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ

“…dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat dan janji mereka.” (QS. Al-Mu’minūn: 8)

Dari Abu Hurairah Radhiyallāhu ‘anhu, Nabi Shallallāhu ‘alaihi wa Sallam bersabda:

آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ

“Tanda orang munafik ada tiga: apabila berbicara ia berdusta, apabila berjanji ia ingkar, dan apabila dipercaya ia berkhianat.” (HR. Al-Bukhārī dan Muslim)

C. Perkataan Salaf dan Ulama tentang Amanah

Para sahabat dan ulama salaf sangat menekankan pentingnya amanah. Mereka menganggap amanah sebagai tolok ukur utama dalam menilai agama dan baiknya akhlak serta kejujuran seseorang.

Dari ‘Umar bin al-Khaththāb Radhiyallāhu ‘anhu, beliau berkata:

لَا تَغُرَّنِّي صَلَاةُ امْرِئٍ وَلَا صَوْمُهُ، مَنْ شَاءَ صَامَ وَمَنْ شَاءَ صَلَّى، لَا دِينَ لِمَنْ لَا أَمَانَةَ لَهُ

“Janganlah kamu tertipu dengan salat dan puasanya seseorang. Siapa pun bisa salat dan puasa. Tidak ada agama bagi orang yang tidak memiliki amanah.”

Dari Syu‘bah bin al-Ḥajjāj, beliau berkata:

مَنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ رَأْسُ مَالٍ فَلْيَتَّخِذِ الْأَمَانَةَ رَأْسَ مَالٍ

“Barang siapa tidak punya modal usaha, maka jadikanlah amanah sebagai modal utamanya.”

Dari Khālid ar-Rabā‘ī, beliau berkata:

إِنَّ مِنْ أَجْرَإِ الْأَعْمَالِ أَنْ لَا تُؤَدِّيَ الْأَمَانَةَ، أَوْ يَجْحَدَ غَفْلَتَهَا. الْأَمَانَةُ تُخَانُ، وَالرَّحِمُ تُقْطَعُ، وَالْإِحْسَانُ يُكْفَرُ.

“Di antara perbuatan yang sangat buruk adalah ketika seseorang tidak menunaikan amanah atau pura-pura lupa dengan tanggung jawabnya. Banyak orang mengkhianati amanah, memutus silaturahmi, dan melupakan kebaikan orang lain.”

D. Manfaat dan Keutamaan Amanah

Amanah adalah salah satu sifat yang menunjukkan kematangan iman dan baiknya akhlak seseorang. Islam memberikan kedudukan tinggi bagi orang-orang yang menjaga amanah dalam semua urusan. Di antara manfaat dan keutamaannya adalah:

  1. Amanah menunjukkan kesempurnaan iman dan merupakan bagian dari ciri keislaman yang benar.
  2. Langit dan bumi berdiri tegak karena amanah, karena kehidupan manusia tidak bisa berjalan tanpa adanya saling percaya dan tanggung jawab.
  3. Dengan amanah, agama, kehormatan, harta, tubuh, jiwa, ilmu, dan tugas-tugas penting dapat terjaga dan terlindungi.
  4. Orang yang amanah dicintai oleh Allah dan dicintai oleh manusia.
  5. Masyarakat yang menjaga amanah adalah masyarakat yang penuh kebaikan dan keberkahan.

E. Bentuk-Bentuk Amanah

Amanah dalam Islam tidak terbatas pada satu jenis saja. Ia mencakup banyak sisi kehidupan, baik yang berkaitan dengan ibadah, harta, hubungan sosial, maupun ilmu dan kekuasaan. Di antara bentuk-bentuk amanah adalah:

1. Amanah dalam ibadah

Menunaikan segala perintah Allah seperti shalat, puasa, zakat, dan lainnya, merupakan amanah yang wajib dijaga oleh setiap Muslim.

2. Amanah dalam harta

Menjaga harta orang lain yang dititipkan, tidak mengambil sesuatu yang bukan hak, membayar utang tepat waktu, dan menyerahkan kembali harta kepada pemiliknya.

3. Amanah dalam menjaga kehormatan orang lain

Menjaga diri dari menyakiti orang lain secara lisan maupun perbuatan, seperti menghindari ghibah, fitnah, atau menyebar aib.

4. Amanah terhadap tubuh dan jiwa orang lain

Tidak menyakiti, melukai, atau mencelakakan orang lain secara fisik, baik dengan tangan, senjata, atau bentuk gangguan lainnya.

5. Amanah dalam ilmu dan pengetahuan

Seseorang yang menyampaikan ilmu harus jujur dalam menyebutkan sumbernya. Menyampaikan manfaat tanpa mengaku-ngaku, serta tidak memalsukan kutipan atau menyembunyikan kebenaran. Menyebutkan sumber ilmu adalah bagian dari amanah ilmiah.

6. Amanah dalam kepemimpinan atau jabatan

Menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan adil, memberikan hak kepada yang berhak, menempatkan tugas pada orang yang tepat, menjaga kehormatan, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat, serta merahasiakan hal-hal yang tidak boleh tersebar ke pihak yang tidak berhak.

7. Amanah dalam persaksian (syahadah)

Bersaksi sesuai fakta yang benar, tanpa mengubah, menambah, atau mengurangi isi keterangan.

8. Amanah dalam peradilan

Seorang hakim wajib memutuskan perkara berdasarkan keadilan dan hukum yang berlaku, karena ia telah dipercaya untuk mewakili hukum Allah dalam perkara manusia.

9. Amanah dalam tulisan dan pencatatan

Menulis sesuai dengan yang didiktekan atau yang terdapat dalam naskah asli, tanpa menambah, mengurangi, atau memutarbalikkan isi.

10. Amanah dalam menjaga rahasia

Tidak menyebarkan rahasia yang telah dipercayakan kepadanya, baik yang bersifat pribadi, keluarga, lembaga, maupun negara.

F. Contoh Amanah dalam Kehidupan Nabi Shallallāhu ‘alaihi wa Sallam dan Umat Sebelumnya

Nabi Muhammad Shallallāhu ‘alaihi wa Sallam adalah teladan utama dalam sifat amanah. Sejak sebelum diangkat menjadi nabi, beliau telah dikenal oleh kaumnya sebagai orang yang sangat jujur dan dapat dipercaya. Mereka bahkan menjulukinya al-Amīn (orang yang terpercaya). Tidak seorang pun dari penduduk Makkah yang meragukan kejujuran dan amanah beliau.

Salah satu bukti nyata amanah beliau adalah ketika Khadijah Radhiyallāhu ‘anhā mempercayakan harta dagangnya kepada beliau untuk dibawa ke Syam. Nabi Shallallāhu ‘alaihi wa Sallam menjalankan amanah itu dengan sangat jujur, adil, dan penuh tanggung jawab. Ketika Maisarah (pembantu Khadijah) kembali dari perjalanan dan menceritakan kejujuran, amanah, serta akhlak mulia Rasulullah, Khadijah pun semakin yakin untuk menikah dengannya.

Ibnul Atsīr menyebutkan:

“Ketika Khadijah mengetahui kejujuran Nabi Muhammad Shallallāhu ‘alaihi wa Sallam, kuatnya amanah, dan mulianya akhlak, ia mengutus beliau untuk berdagang dengan harta miliknya ke Syam. Ia memberikan upah lebih besar dibandingkan yang biasa ia berikan kepada pegawainya. Nabi pun berangkat bersama Maisarah.”

Setelah diutus menjadi nabi, Rasulullah Shallallāhu ‘alaihi wa Sallam pun menunaikan amanah terbesar, yaitu menyampaikan wahyu dari Allah. Beliau menyampaikan risalah Islam dengan sempurna, tidak menyembunyikan sedikit pun dari ajaran Allah, dan terus berjuang meski mendapat banyak gangguan dan penolakan.

Salah satu kisah menarik tentang amanah juga diceritakan oleh Rasulullah Shallallāhu ‘alaihi wa Sallam. Beliau bersabda:

“Ada seorang laki-laki yang membeli sebidang tanah dari orang lain. Lalu ia menemukan dalam tanah itu sebuah guci berisi emas. Ia berkata kepada penjual: ‘Ambillah emasmu ini, karena aku hanya membeli tanahnya, bukan emasnya.’ Penjualnya berkata: ‘Aku telah menjual tanah itu berserta isinya.’ Keduanya pun membawa perkara ini kepada seorang hakim. Hakim itu bertanya: ‘Apakah kalian memiliki anak?’ Salah satunya berkata, ‘Aku punya anak laki-laki.’ Yang lain berkata, ‘Aku punya anak perempuan.’ Hakim itu berkata: ‘Nikahkan anakmu dengan anaknya, dan gunakan emas itu untuk kehidupan mereka berdua, serta bersedekahlah dari kelebihannya.'” (HR. Al-Bukhārī dan Muslim)

Kisah ini menunjukkan bahwa orang-orang sebelum kita juga menjunjung tinggi amanah, bahkan dalam hal yang tidak dilihat orang lain sekalipun.

G. Amanah dalam Syair

Para ulama dan penyair Islam terdahulu juga menaruh perhatian besar terhadap nilai amanah dalam kehidupan. Dalam salah satu bait syairnya, ‘Alī bin Abī Thālib Radhiyallāhu ‘anhu memberikan nasihat yang agung:

أدِّ الأمانَةَ والخيانةَ فاجتنبْ # واعْدِلْ ولا تَظلِمْ، يَطِبْ لَكَ مَكْسَبُ

Tunaikanlah amanah dan jauhilah khianat. Bersikaplah adil dan jangan berbuat zalim, niscaya rezekimu akan menjadi baik.”

Bait ini menunjukkan bahwa orang yang menjaga amanah dan menjauhi pengkhianatan akan diberkahi dalam rezeki dan kehidupannya. Kejujuran, keadilan, dan amanah adalah kunci keberkahan dalam segala urusan.

Materi ini dialihbahasakan dengan penyesuaian oleh: Hafizh Abdul Rohman, Lc.

Dialihbahasakan dari kitab: Mukhtashar Mausū‘til Akhlāq, disusun oleh bagian Ilmiah – Mu’assasah ad-Durar as-Saniyyah, di bawah supervisi: Syaikh ‘Alawī bin ‘Abdil Qādir as-Saqqāf.

Related posts

Silakan tulis komentar di sini dengan sopan

Tuliskan nama